Umat islam saat ini identik dengan masyarakat terbelakang dan miskin. Tercatat menurut data dunia bahwa kebanyakan negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim masih memiliki pedapatan kapita di level very low dan midle low. Hanya sebagian kecil dari negara-negara tersebut yang masuk dalam kategori midle, midle high, dan high seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Arab Saudi, Mesir, dan Uni Emirat Arab.
Dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi pun umat islam masih jauh tertinggal umat lainnya. Publikasi ilmiah dan penerima peghargaan di bidang ilmu pengetahuan kebanyakan masih dikuasai oleh negara-negara barat. Padahal di masa kejayaannya, umat islam pernah mengalami peradaban yang paling maju di dunia disebabkan berkembangnya ilmu pengetahuan. Salah satu bukti perkembangan ilmu pengetahuan di masa lalu adalah sebuah bangunan observatorium tertua di dunia yang terdapat di Uzbekistan.
Kemunduran peradaban islam saat ini terjadi akibat kurangnya partisipasi umat islam di bidang ilmu pengetahuan. Padahal di Al-Quran dikatakan bahwa orang yang beriman dan berilmu memiliki kedudukan yang sangat mulia di sisi Allah. “...Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadalah [58]:11).
Rasulullah SAW bersabda, “Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim”. Dari hadits tersebut para ulama berpendapat bahwa hukum menuntut ilmu adalah fardhu (wajib). Hukum menuntut ilmu bisa menjadi fardhu 'ain (wajib bagi setiap orang) atau fardhu kifayah (wajib bagi sebagian orang).
Dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi pun umat islam masih jauh tertinggal umat lainnya. Publikasi ilmiah dan penerima peghargaan di bidang ilmu pengetahuan kebanyakan masih dikuasai oleh negara-negara barat. Padahal di masa kejayaannya, umat islam pernah mengalami peradaban yang paling maju di dunia disebabkan berkembangnya ilmu pengetahuan. Salah satu bukti perkembangan ilmu pengetahuan di masa lalu adalah sebuah bangunan observatorium tertua di dunia yang terdapat di Uzbekistan.
Kemunduran peradaban islam saat ini terjadi akibat kurangnya partisipasi umat islam di bidang ilmu pengetahuan. Padahal di Al-Quran dikatakan bahwa orang yang beriman dan berilmu memiliki kedudukan yang sangat mulia di sisi Allah. “...Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadalah [58]:11).
Rasulullah SAW bersabda, “Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim”. Dari hadits tersebut para ulama berpendapat bahwa hukum menuntut ilmu adalah fardhu (wajib). Hukum menuntut ilmu bisa menjadi fardhu 'ain (wajib bagi setiap orang) atau fardhu kifayah (wajib bagi sebagian orang).
Menuntut ilmu yang hukumnya fardhu 'ain adalah untuk ilmu yang berhubungan dengan ibadah seperti sholat, puasa, zakat, dan lainnya. Sedangkan hukum fardhu kiafayah adalah untuk ilmu yang berhubungan dengan urusan dunia seperti ilmu kedokteran, astronomi, geografi, dan seterusnya.Terdapat beberapa keutamaan bagi orang yang mau menuntut ilmu. Dalam sebuah hadits dikatakan:
“Barangsiapa berjalan menuntut ilmu, maka Allah mudahkan baginya jalan menuju surga”(H.R. Muslim)
Kelebihan dari orang berilmu atas ahli ibadah dikatakan dalam hadits:
“Seperti bulan atas seluruh bintang”
Artinya cahaya (kemuliaan) dari seorang yang berilmu lebih terang dari ratusan orang yang ahli ibadah.
Selayaknya umat islam saat ini lebih berperan aktif dalam bidang ilmu pengetahuan. Karena dengan menguasai ilmu pengetahuan maka akan dapat menjadi modal pembangunan dan mengulang kembali kemajuan peradaban islam.
Selayaknya umat islam saat ini lebih berperan aktif dalam bidang ilmu pengetahuan. Karena dengan menguasai ilmu pengetahuan maka akan dapat menjadi modal pembangunan dan mengulang kembali kemajuan peradaban islam.
Oleh:
Dr. rer. nat. Bintoro A. Subagyo, M.Si